Didukung Anggota DPRD Jateng, Disdukcapil Kabupaten Kebumen Rekam KTP-el Penduduk Disabilitas di Rumah
Didukung Anggota DPRD Jateng, Disdukcapil Kabupaten Kebumen Rekam KTP-el Penduduk Disabilitas di Rumah
Kebumen - Jumat (13/6) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif melalui kegiatan jemput bola perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Amoldus Reagen Charisto, seorang penyandang disabilitas di Jl. Yos Sudarso RT 01/RW 05 Kelurahan Wonokriyo, Gombong. Amoldus yang tidak memungkinkan hadir langsung ke tempat perekaman, menjadi penerima layanan yang dilakukan langsung oleh tim Disdukcapil.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari inovasi Gerlin Difaduk (Gerakan Pelindungan Difabel Sadar Adminduk), sebuah program unggulan yang bertujuan menjamin hak dokumen kependudukan bagi penduduk berkebutuhan khusus yang telah berusia 17 tahun. Dengan memiliki KTP-el, para penyandang disabilitas diharapkan dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, serta bantuan sosial secara lebih mudah dan setara.
Pelayanan ini mendapat dukungan dari dr. Faiz Alaudien Reza Mardhika, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Camat Gombong, unsur Muspika Kecamatan Gombong, serta tim dari Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menjangkau kelompok masyarakat yang berkebutuhan khusus dan sering kali terlewatkan dalam pelayanan dasar.
Disdukcapil Kabupaten Kebumen berharap inovasi Gerlin Difaduk dapat terus berlanjut dan diperkuat dengan kolaborasi berbagai pihak, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Harapannya, tidak ada satu pun warga, termasuk yang hidup dengan keterbatasan fisik atau mobilitas, yang tertinggal dalam pemenuhan hak-hak administrasi kependudukannya.