Pencatatan Perkawinan Melalui Inovasi Kanca Urip, Dokumen Jadi Lengkap
Pencatatan Perkawinan Melalui Inovasi Kanca Urip, Dokumen Jadi Lengkap
Kebumen - Rabu (14/5) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan pencatatan perkawinan. Kanca Urip merupakan inovasi untuk perkawinan non muslim tercatat, urusan dokumen jadi lengkap. Inovasi Kanca Urip merupakan inovasi Disdukcapil Kabupaten Kebumen yang fokus pada Bidang Pencatatan Sipil, terutama Pencatatan Perkawinan.
Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pejabat berwenang dari Bidang Pencatatan Sipil dalam hal ini, Sub Koordinator Perkawinan, Bernardinus Kukuh Kurniadi, S.Pd. Pasangan pengantin yang sudah melaksanakan pemberkatan pernikahan di tempat ibadahnya, maka akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya agar diterbitkan Akta Perkawinan, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga yang baru. Penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis. (v)