Disdukcapil Kebumen Lakukan Pencatatan Perkawinan
Disdukcapil Kebumen Lakukan Pencatatan Perkawinan
Kebumen - Selasa (8/4) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan pencatatan perkawinan. Inovasi Kanca Urip merupakan inovasi Disdukcapil Kabupaten Kebumen yang fokus pada bidang Pencatatan Sipil, terutama pencatatan perkawinan.
Pencatatan perkawinan dilakukan oleh pejabat berwenang dari bidang Pencatatan Sipil dalam hal ini, Sub Koordinator Perkawinan, Bernardinus Kukuh Kurniadi, S.Pd. Pasangan pengantin yang melaksanakan pemberkatan pernikahan di tempat ibadahnya, maka akan dibantu pengurusan dokumen kependudukannya oleh pengurus tempat ibadahnya dengan mengirimkan data pasangan pengantin kepada Disdukcapil Kabupaten Kebumen agar diterbitkan Akta Perkawinan, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga yang baru. Penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis. (v)