RAKOR PENGAMANAN SIAK DAN KTP-el
RAKOR PENGAMANAN SIAK DAN KTP-el
Kebumen- Menindaklanjuti Surat dari Kemedagri Dirjen Dukcapil Nomor 471.13/6325/Dukcapil tanggal 2 juni 2017 tentang pengamanan sistem SIAK dan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Petugas Operator KTP-el/Siak dan Petugas Verifikator Adminduk kecamatan se kabupaten kebumen. Rakor dilaksanakan Senin 05/06/2017 bertempat di Ruang Operator Disdukcapil dan di Buka Oleh Kepala Bidang Kependudukan Dra.Ulfah Muswardani,MM.
Materi Rakor dari Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) Jati Purnomo,Ssi.MT tentang pengamanan dan Maintenance terhadap Perangkat Kerja khususnya Komputer yang berada pada Kecamatan. dijelaskan juga langkah yang wajib dilakukan petugas operator Adminduk di kecamatan terkait peningkatan keamanan serta Back-up Server database bagi kecamatan yang masih menggunkan server sendiri.
Rakor yang kebetulan membarengi dengan Bulan Ramadhan dan melaksanakan ibadah puasa sehingga waktu dipilih sore hari dengan dilanjutkan Buka Puasa Bersama. Acara selesai Pukul 18.30 WIB dengan disepakatinya Komitmen bersama dengan bertanggungjawab melaksanakan Keamanan terhadap Komputer masing-masing pada Perangkat kerja di kecamatan. Hal ini dipilih supaya lebih cepat karena jika mengandalkan petugas dari Dinas Untuk ke kecamatan-kecamatan akan membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.