Disdukcapil Kebumen GO-LAK ke Desa Giyanti, Rowokele
Disdukcapil Kebumen GO-LAK ke Desa Giyanti, Rowokele
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele. Dispendukcapil Kebumen membuka pelayanan ini pada hari Selasa hingga Jumat, 15 - 18 Februari 2022.
Hasilnya, sebanyak 66 orang telah mengajukan cetak KTP elektronik dan 47 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik. Selain itu, terdapat pengurusan 202 KK, 771 KIA, 105 akta kelahiran, 45 akta kematian, dan 68 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk melakukan perekamannya. (A)