Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Berkebutuhan Khusus Lakukan Perekaman KTP Elektronik Langsung di Rumah
Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Berkebutuhan Khusus Lakukan Perekaman KTP Elektronik Langsung di Rumah
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan untuk masyarakat Kebumen.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kebumen adalah pelayanan door to door. Pelayanan ini dilakukan langsung di rumah warga dan ditujukan bagi yang sudah menginjak lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan yang sedang mengalami sakit yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Aksi ini merupakan implementasi dari inovasi “Gerlin Difaduk”, yaitu Gerakan Perlindungan bagi Kaum Difabel dari Dukcapil.
Kamis (12/09) Disdukcapil Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan langsung di rumah warga Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng dan Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong.
Dengan “Gerlin Difaduk”, masyarakat yang mengalami kendala fisik lebih dapat dijangkau dan terbantu untuk mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah. (A)