Forum Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen
Forum Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen
Kebumen – Kamis (17/02), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen mengadakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh beberapa narasumber dari Inspektorat, BPKPD, Bappeda, dan Bagian AP Setda. Selain itu, acara juga dihadiri oleh beberapa delegasi yang mewakili unsur perangkat daerah, kecamatan, lembaga, dan masyarakat.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan dari stakeholder demi penyempurnaan Rencana Kerja Disdukcapil Kabupaten Kebumen Tahun 2023. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat program/kegiatan prioritas dan indikator kinerja yang disertai target kebutuhan pendanaan yang disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Forum ini diharapkan akan menghasilkan rencana kerja Disdukcapil Kabupaten Kebumen Tahun 2023 yang lebih meningkatkan fungsi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, selain itu juga mampu menjadi pondasi yang kuat sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Rencana kerja perangkat daerah memuat program/kegiatan prioritas dan indikator kinerja yang disertai target kebutuhan pendanaan yang disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen.
Dalam Penyusunan rencana kerja tahun 2023 merupakan tahun ketiga dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 yang mengacu RPJMD Kabupaten Kebumen. Dalam forum perangkat daerah tersebut disepakati jumlah pagu Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesarRp. 8.290.318.000 yang terbagi kedalam 4 program yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota sebesar 4.345.294.000, Program Pelayana Pendaftaran Penduduk sebesar Rp. 2.379.859.000, Program pencatatan Sipil sebesar Rp. 310.815.000 dan Program PIAK sebesar 1.254.350.000. (A)