Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Disdukcapil Kabupaten Kebumen
Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Disdukcapil Kabupaten Kebumen
Kebumen - Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si. beserta jajarannya menerima langsung Tim Penilai dari Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Tim Penilai dari Ombudsman RI melakukan penilaian pada beberapa aspek seperti kompetensi pihak penyelenggara, sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.
Penilaian dari Ombudsman RI menjadi salah satu pedoman penting bagi Disdukcapil Kabupaten Kebumen untuk berkomitmen dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan adminduk demi memudahkan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Kebumen dalam mengurus dokumen kependudukannya. (A)