Disdukcapil Kebumen Lakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Sinungrejo
Disdukcapil Kebumen Lakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Sinungrejo
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal. Disdukcapil Kebumen membuka pelayanan ini selama 3 hari yang dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis, tanggal 19 hingga 21 Oktober 2021.
Hasilnya, sebanyak 55 orang telah mengajukan cetak KTP elektronik, dan 6 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik, Selain itu, terdapat pengurusan 49 KK, 36 KIA, 48 akta kelahiran, 12 akta kematian, dan 13 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk melakukan perekaman. (A)