Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Jumat, 1 September 2023.
Agenda Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Jumat, 1 September 2023.
1. 07.30 WIB s.d selesai.
Apel Pagi
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Halaman Disdukcapil
Menyanyikan Mars Kebumen, Dirigen Sdri. Alisa Rona Nabila
2. 08.00 WIB s.d selesai.
Melaksanakan SE Bupati Nomor : 451/0141 tanggal 10 Januari 2023 tentang himbauan Melaksanakan Sholat Dhuha bagi Semua Karyawan/Karyawati yang beragama Islam
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil
Tempat : Mushola Al – Ikhlas di Lingkungan Disdukcapil
3. 08.00 WIB s.d selesai.
Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Kebumen dengan ditetapkannya Nama Rupabumi Unsur jalan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG)
Hadir : Kabid Pelayanan Dafduk dan Tim
Tempat : Kecamatan Kebumen
Memakai Rompi Disdukcapil Kabupaten Kebumen
4. 09.00 WIB s.d selesai.
Verifikasi dan Finalisasi Data Pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2023
Hadir : Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data
Tempat : Ruang Rapat Bagian Hukum
Kepala DinsosP3A dan Bagian Hukum menugaskan pejabat/ staf yang menangani urusan perempuan dan anak berhadapan dengan hukum;
Kepala Disnaker dan Disperindag KUKM menugaskan pejabat/ staf yang menangani urusan kesempatan berusaha/ berwirausaha untuk perempuan dan urusan pemetaan BUMD dan Perusahaan Swasta yang menyediakan sistem dukungan kerja (akomodasi yang layak) penyandang disabilitas sesuai dengan ragam disabilitas;
Kepala Disdukcapil menugaskan pejabat/ staf yang menangani urusan pembahasan layanan dokumen kependudukan bagi anak-anak dari 5 (lima) kelompok sasaran (kelompok rentan dan marginal).
Kepala Dinkes PPKB dan RSUD dr. Soedirman menugaskan pejabat/ staf yang menangani urusan sistem rujukan penanganan perempuan dan anak berhadapan dengan hukum dalam penyediaan layanan kesehatan dan psikososial;
Kepala Disdikpora dan Kepala Bagian Kesra (Komisi Penanggulangan HIV/ AIDS) menugaskan pejabat/ staf yang menangani urusan pemetaan anak-anak usia pendidikan dini (PAUDNI), pendidikan dasar (SD dan SMP/ sederajat), dan pendidikan kesetaraan yang berhak menerima layanan khusus hak-hak pendidikan dari kelompok (1) tinggal di daerah 3T dan kantong kemiskinan; (2) Kelompok Masyarakat Adat (KMA); (3) Anak dengan penyakit tertentu (HIV/ AIDS);
Masing-masing OPD agar membawa data dukung dan konsep pelaporan sesuai format yang telah diberikan.
5. 10.00 WIB s.d selesai.
Ice Breaking
Hadir : Seluruh Karyawan/Karyawati Disdukcapil beserta Pemohon
Tempat : Ruang kerja masing-masing
Demikian agenda dapat berubah sewaktu-waktu. Terimakasih.