Disdukcapil Kab. Kebumen Sosialisasikan Peraturan Penyelenggaraan Adminduk Terbaru dan Strategi Pelayanan
Disdukcapil Kab. Kebumen Sosialisasikan Peraturan Penyelenggaraan Adminduk Terbaru dan Strategi Pelayanan
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen menggelar acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan yang dihadiri oleh perwakilan desa/kelurahan se-Kabupaten Kebumen yang dibagi dalam 2 hari, yaitu hari Selasa dan Kamis, tanggal 13 dan 15 Juni 2022.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bambang Wahyu Santoso, S.Sos., Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Grace Arisandy Dunggio, S.STP., MPA., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Jati Purnomo, S.T., M.T., serta perwakilan dari desa/kelurahan se-Kabupaten Kebumen.
Materi yang dipaparkan adalah tentang pelayanan administrasi kependudukan, implementasi peraturan perundang-undangan baru yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan strategi pelayanan administrasi kependudukan.
Hal ini terus diupayakan agar pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan di daerah agar semakin dekat dan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari pusat kota Kebumen. (A)