1. KeTaPel-17
1. KeTaPel-17
KeTaPel-17 merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen yang diperuntukan bagi wajib KTP-el pemula atau usia 17 tahun, dimana pada saat usia 17 tahun, langsung menerima KTP-el sebagai hadiah ulang tahun dari Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Latar Belakang :
Penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. mengingat pada saat memasuki usia 17 tahun masih banyak yang belum memiliki KTP-el, sehingga dengan program KeTaPel-17 penduduk yang berusia 17 tahun langsung memiliki KTP-el.
Tujuan :
1. Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan
2. Memberikan KTP-el langsung kepada penduduk yang berusia 17 tahun sebagai hadiah langsung dari pemerintah Kabupaten
Manfaat :
1. Penduduk yang berusia 17 tahun memiliki KTP-el
2. Tertib Administrasi Kependudukan
3. Mengurangi Anak Sekolah yang ijin tidak masuk sekolah/bolos untuk mengurus KTP-el