Urus Dokumen Administrasi Kependudukan, Masyarakat Tidak Perlu Repot ke Kantor
Urus Dokumen Administrasi Kependudukan, Masyarakat Tidak Perlu Repot ke Kantor
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Sidototo, Kecamatan Padureso. Pelayanan ini berlangsung selama 3 hari yang dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis, tanggal 8 hingga 10 Juni 2021.
Hasilnya, sebanyak 47 orang telah mengajukan cetak KTP elektronik, dan 11 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik, Selain itu, terdapat pengurusan 86 KK, 195 KIA, 142 akta kelahiran, dan 12 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk melakukan perekaman. (A)