Penuhi Hak Identitas Penduduk, Disdukcapil Kab. Kebumen Gelar Layanan Adminduk di Panti Walisiri, Mirit
Penuhi Hak Identitas Penduduk, Disdukcapil Kab. Kebumen Gelar Layanan Adminduk di Panti Walisiri, Mirit
Kebumen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan untuk masyarakat Kebumen. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kebumen adalah pelayanan door to door. Pelayanan ini dilakukan langsung di rumah warga dan ditujukan bagi yang sudah menginjak lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan yang sedang mengalami sakit yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Selasa (14/03) Disdukcapil Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan langsung di Panti Walisiri, Desa Winong, Kecamatan Mirit. Panti yang secara langsung dikelola oleh Mbah Marsiyo selama puluhan tahun ini merupakan rumah singgah bagi para ODGJ.
Disdukcapil Kabupaten Kebumen melakukan 24 pengecekan biometrik, dan merekam biometrik 1 ODGJ.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat yang mengalami kendala fisik lebih dapat dijangkau dan terbantu untuk mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah. (A)