Disarpus Kabupaten Kebumen Lakukan Pengawasan Kearsipan Internal Disdukcapil Kabupaten Kebumen
Disarpus Kabupaten Kebumen Lakukan Pengawasan Kearsipan Internal Disdukcapil Kabupaten Kebumen
Kebumen – Kamis (02/03) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan kearsipan internal seluruh OPD di Kabupaten Kebumen, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen.
Acara yang digelar di Aula Rapat Disdukcapil Kabupaten Kebumen ini dihadiri langsung oleh Tim Pengawas Disarpus Kabupaten Kebumen, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si., Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Dra. Ulfah Muswardani, M.M., para Kepala Bidang dan Tim Pengelola Arsip Internal Disdukcapil Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan kali ini, Tim Pengawas memaparkan variabel-variabel yang menjadi indikator penilaian pengelolaan arsip dan meninjau sejauh mana pelaksanaan pengelolaan arsip internal Disdukcapil Kabupaten Kebumen.
Pengelolaan arsip merupakan salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian utama bagi Disdukcapil Kabupaten Kebumen sebagai dinas yang setiap harinya menerbitkan ribuan dokumen kependudukan dan dokumen internal dinas. Hal tersebut sudah selayaknya harus selalu diupayakan mengingat arsip adalah sumber informasi sekaligus pertanggungjawaban bagi pencipta arsip dan pengguna arsip. (A)