Disdukcapil Kabupaten Kebumen Hadirkan Layanan Adminduk untuk Warga Desa Krubungan, Kecamatan Mirit
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Hadirkan Layanan Adminduk untuk Warga Desa Krubungan, Kecamatan Mirit
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Krubungan, Kecamatan Mirit. Disdukcapil Kabupaten Kebumen membuka pelayanan ini pada hari Selasa hingga Jumat, tanggal 1 hingga 4 November 2022.
Hasilnya, sebanyak 7 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan 43 orang telah melakukan pengajuan cetak KTP Elektronik. Selain itu, terdapat pengurusan 106 KK, 113 KIA, 108 Akta Kelahiran, 11 Akta Kematian dan 35 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukannya. (A)