Disdukcapil Kabupaten Kebumen GO-LAK di Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng
Disdukcapil Kabupaten Kebumen GO-LAK di Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng. Disdukcapil Kabupaten Kebumen membuka pelayanan ini pada hari Senin hingga Kamis, tanggal 10 hingga 13 Oktober 2022.
Hasilnya, sebanyak 5 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan 58 orang telah melakukan pencetakan KTP Elektronik. Selain itu, terdapat pengurusan 109 KK, 189 KIA, 102 Akta Kelahiran, 7 Akta Kematian dan 41 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukannya. (A)