Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) di Unit Lembaga Pembinaan Anak Kelas 1, Kutoarjo
Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) di Unit Lembaga Pembinaan Anak Kelas 1, Kutoarjo
Kebumen - Selasa, 16 Februari 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan kunjungan ke unit lembaga pembinaan anak kelas 1, kutoarjo untuk melakukan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu perwujudan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. Penyerahan Kartu Identitas Anak dilakukan oleh Bapak Marwoto selaku perwakilan dari bidang pelayanan pendaftaran penduduk.
Pada kesempatan tersebut disampikan bahwa dengan diterbitkannya KIA adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memberikan identitas bagi anak dan berharap bahwa seluruh anak di Kabupaten Kebumen memiliki identitas berupa Kartu Identitas Anak (KIA) yang diakui secara nasional.
Untuk diketahui bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang berfungsi sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang syah saat menggunakan pelayanan publik seperti saat mengurus keimigrasian, membeli tiket kereta api dan pesawat, pelayanan kesehatan, kelengkapan dokumen pendaftaran sekolah, program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain. (V)