Disdukcapil Kabupaten Kebumen Implementasikan Inovasi GO-LAK di Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit
Disdukcapil Kabupaten Kebumen Implementasikan Inovasi GO-LAK di Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit
Kebumen – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah GO-LAK. GO-LAK bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit. Disdukcapil Kabupaten Kebumen membuka pelayanan ini pada hari Senin hingga Kamis, tanggal 26 hingga 29 September 2022.
Hasilnya, sebanyak 24 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik. Selain itu, terdapat pengurusan 80 KK, 184 KIA, 10 Akta Kelahiran, 14 Akta Kematian dan 40 ajuan konsolidasi data.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk melakukan perekamannya. (A)