Indeks Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen
Indeks Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen
Kebumen - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu tolak ukur bagi unit pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan demi memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat juga menjadi ruang partisipasi bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebanyak 130 masyarakat yang menjadi responden mengisi kuesioner sebagai alat bantu pengumpulan data. Kuesioner berisi 9 aspek yang merupakan unsur pelayanan, yaitu persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, dan penanganan pengaduan.
Berdasarkan isian responden pada kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat, diperoleh hasil nilai 82,91. Hasil yang diperoleh menunjukkan kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen berada pada kategori “baik”. Hal ini menggambarkan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan sudah merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Hal ini merupakan pencapaian yang baik, namun hal ini tidak membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen cepat berpuas diri. Segala unsur dalam pelayanan harus selalu dipertahankan bahkan ditingkatkan agar tercapai pelayanan yang optimal dan membahagiakan bagi masyarakat Kebumen. (A)